28/10/12

Metoda Pengalamatan Internet


Internet menjadi hal yang sudah tidak asing lagi di zaman yang modern ini.Masyarakat dapat mengaksesnya dimanapun dan kapanpun sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Internet merupakan jaringan yang menghubungkan setiap host yang ada di duniakarena saat ini tidak hanya komputer yang terhubung ke internet,komputer,handpone , PDA,dll dapat terhubung ke internet. Dapat dibayangkan betapa luasnya jaringan internet ini. Lalu, bagaimana cara untuk masuk dalam situs-situs yang akan disinggahi?pastinya nama alamat situs-situs tersebut tidak sama satu dengan yang lainnya.Oleh karena itu ada metoda yang dinamakan metoda pengalamatan internet.

Alamat Internet terdiri dari dua bentuk yaitu
• alamat  yang dimengerti oleh mesin (dinyatakan sebagai 
angka)  contoh : 203.130.230.3
• alamat yang dapat digunakan orang dengan mudah 
(dinyatakan sebagai kata) contoh: www.indonesia.go.id
Tata cara pengalamatan pada jaringan komputer Internet ini, yang sistemnya hampir sama dengan tata cara pengalamatan nomor telepon dimana setiap telepon mempunyai nomor telepon yang unik.

Dengan konsep dari protokol TCP/IP, setiap komputer yang terhubung pada jaringan TCP/IP, ‘secara teori’ harus mempunyai suatu alamat yang unik (tidak ada yang sama). Alamat ini dikenal sebagai Internet Protocol Number (IP Number / IP Address), sebesar 32-bit dan direpresentasikan dalam bentuk desimal dibagi menjadi 4 bagian dipisahkan oleh titik. Pada saat ini ada konsep-konsep baru yang memungkinkan satu IP dipakai oleh lebih dari satu komputer.
Contoh: 192.15.0.1
Untuk IPv4 nomor IP terdiri atas 32 bit dan dibagi menjadi 2 buah field, yaitu: 
- net id yang menunjukan jaringan kemana host dihubungkan. 
- host id  yang memberikan suatu pengenal unik pada setiap host pada suatu jaringan
Untuk memudahkan pengelolaan alamat IP dari jumlah IP address sebanyak itu dikelompokan menjadi beberapa kelas oleh badan yang mengatur pengalamatan Internet seperti InterNIC, ApNIC atau di Indonesia dengan IDNICnya menjadi sebagai berikut ini : 
1. Alamat IP kelas A dimulai dari bit  awal 0. Oktet pertama dari berupa net id  dan 
sisanya adalah host id. 
2. Alamat IP kelas B dimulai dari bit awal 10. Dua oktet pertama digunakan untuk net 
id dan sisanya digunakan untuk host id. 
3. Alamat IP kelas C dimulai dari bit awal 110. Tiga oktet pertama digunakan untuk 
net id dan sisanya digunakan untuk host id. 
4. Alamat IP kelas D dimulai dari bit awal 1110. Alamat IP kelas D digunakan untuk 
mendukung multicast. 
5. Alamat IP kelas E dimula dari bit awal 11110. Alamat IP kelas ini digunakan untuk 
tujuan eksperimen. 
Dalam membahas metoda pengalamatan di internet kita akan sering mendengar istilah istilah yang dinamakan domain dan host.


Host

Nama host atau Hostname adalah nama komputer. Pemberian nama ini spesifik, untuk satu komputer tertentu saja dalam suatu jaringan.
Karena sifatnya yang unik, maka dalam satu jaringan tidak boleh ada 2 atau lebih hostname yang sama.
Jika terjadi penamaan yang sama, maka sistem akan memberitahukan bahwa telah terjadi duplikasi nama. Tapi jika komputer tidak saling terkoneksi ke jaringan memberikan nama komputer yang sama tidak masalah.
Untuk mengecek hostname di Windows XP bisa menekan tombol "LogoWindows+PauseBreak", kemudian klik tab Computer Name.

Domain
Tata cara penamaan suatu host yang dikenal dengan istilah Domain, yang digunakan untuk menentukan posisi hirarki host dari jaringan Internet ini. Dibawah nama domain dalam hirarki ini dimungkinkan adanya nama subdomain.
Penentuan nomor IP Address dan nama domain tidak dapat dilakukan secara sembarang , permohonan harus diajukan kepada Internet Network Information Center (InterNIC). Badan ini bukan pengelola Internet melainkan megelola pemakaian alamat IP dan nama domain.


Kesimpulan:
   Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa internet memiliki sebuah metoda pengelamatan untuk menghubungkan komputer satu sama lainnya.Alamat internet, terdiri dari dua bentuk. Yaitu:
-  Alamat yang dimengerti oleh mesin. Biaanya dinyatakan sebagai angka .
Contohnya: 402.302.105.6
-  Alamat yang digunakan orang dengan mudah . biasanya dinyatakan sebagai kata. 

Suatu tujuan akan tercapai apabila adanya alamat yang jelas begitu juga dalam internet. Tanpa adanya alamat suatu paket tidak akan sampai pada tujuan.IP dalam TCP/IP merupakan mekanisme untuk memberikan alamat bagi komputer-komputer di Internet.Dengan konsep dari protokol TCP/IP, setiap komputer yang terhubung pada jaringan TCP/IP, ‘secara teori’ harus mempunyai suatu alamat yang unik (tidak ada yang sama). Alamat ini dikenal sebagai Internet Protocol Number (IP Number / IP Address), sebesar 32-bit dan direpresentasikan dalam bentuk desimal dibagi menjadi 4 bagian dipisahkan oleh titik.


Sumber:





25/10/12

NETIQUETTE


Begitu pesatnya perkembangan teknologi di zaman yang serba modern ini membuat segala informasi dapat diketahui dengan mudah.Segala gadget yang telah dikembangkan menjadikan seakan-akan dunia maya sangat dekat dengan kita.Dengan berbagai macam keunggulan-keunggulan dari gadget semakin memudahkan kita untuk mengakses internet.Internet dapat menghubungkan kita dengan dunia luar.Selain informasi dan pengetahuan, kita juga dapat menjalin pertemanan dan juga berbisnis dengan mengandalkan koneksi internet.Namun , dibalik segala keuntungan dan kemudahan yang diperoleh, internet juga memiliki berbagai kekurangan dan hal-hal negatif yang dapat ditimbulkan.Oleh karena itu kita harus menggunakan internet secara bijak dan menggunakannya dengan etika.Dan etika dalam penggunaan internet dapat kita sebut dengan istilah NETIQUETTE.
Netiquette adalah singkatan dari “network etiquette” atau “internet etiquette”. Secara mudah, Netiquette (Netiket) adalah etiket di jaringan dunia maya. Etiket tersebut dibawa pada saat menggunakan internet, dari email yang bersifat personal hingga forum digital seperti forum board, social networking, chat dan sebagainya. Sama seperti halnya sebuah komunitas, forum digital juga mempunyai aturan dan tata tertib tertentu, dimana aturan ini menyangkut batasan dan cara yang terbaik dalam memanfaatkan fasilitas internet.(Sumber:http://dmd.binus.ac.id/2012/06/netiquette/ )
Lalu, apa sajakah yang termasuk aturan-aturan dalam Nettiquete? Dan dari sumber wikipedia yang termasuk aturan-aturan dalam Nettiquete ini adalah: 1. Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, dapat dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall 2. Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah data pribadi anda. dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya. 3. dan yang paling utama adalah, hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu,: a. jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat. b. jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalkan melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit c. jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas. d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya. e. jangan flamming (memanas-manasi), trolling (keluar dari topik pembicaraan) ataupun junking (memasang post yang tidak berguna) saat berforum (Sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Netiquette)
Jika kita lihat,banyak sekali pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengguna internet, baik dalam segala komentar di social media seperti facebook,twitter dan social media lainnya yang terdapat dalam dunia maya.Ataupun komentar-komentar yang disampaikan melalui email,blog dan situs-situs lainnya.Meskipun kita semua tahu bahwa negara ini menganut sistem demokrasi dalam berpendapat.Namun hendaknya kita dapat tetap mengedepankan etika dalam berpendapat sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
Dan salah satu contoh kasusnya adalah penipuan identitas.Penipuan Indetitas kerap terjadi di jejaring sosial facebook.Salah satunya adalah Muhammad umar (32) warga kecamatan Jati Asih kota Bekasi,Jawa Barat melaporkan kasus penipuan indetitas kepada polisis setelah menikahi "wanita" yang selama ini ternyata adalah seorang pria yang bernama Rahmat Sulistyo yang mengaku menjadi Fransiska Anastasya. (sumber : http://tikomjessicadevina.blogspot.com/2011/12/netiquette_11.html)
Selain itu juga sering terjadinya cyberbullying di dunia maya yang sangat mengganggu.Baik dari korban bullying ataupun pengguna internet lainnya yang melihat atau membaca melalui internet.Hal itu tentu meresahkan masyarakat.
Kesimpulan: Dapat disimpulkan bahwa Netiquette adalah singkatan dari “network etiquette” atau “internet etiquette”. Secara mudah, Netiquette (Netiket) adalah etiket di jaringan dunia maya. Sebagai pengguna jaringan internet yang baik hendaknya kita harus menanamkan etika dalam penggunaannya.Oleh karena itu etika dan peraturan yang sudah ada dalam menggunakan internet sudah seharusnya kita taati agar tidak ada yang dirugikan baik diri seniri maupun orang lain.Jadi,seperti perilaku,kata-kata dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari yang memiliki etika,begitu pula dalam penggunaan internet yang juga harus beretika agartidak ada yang merasa dirugikan.Dan dalam hal ini Netiquette sangat diperlukan.

04/10/12

Internet Untuk Masyarakat

Di era globalisasi yang serba modern ini,masyarakat dituntut untuk memanfaatkan segala macam teknologi yang telah tersedia.Seiring perkembangan zaman,dimulai dari masyarakat belum familiar dengan adanya aliran listrik hingga sekarang aliran listrik seakan bukan menjadi hal yang langka sehingga masyarakat banyak yang menggunakannya dengan tidak bijaksana.Dahulu pun barang-barang elektronik seperti handphone,televisi sampai komputer pun belum marak seperti sekarang ini.Sekarang semua kalangan nampaknya sudah tidak asing lagi dengan munculnya barang-barang yang berkaitan dengan teknologi dan informasi tersebut, sehingga semua barang-barang elektronik yang dikeluaran semakin digemari.
Berkembangnya barang elektronik tersebut diiringi dengan meningkatnya kebutuhan akan informasi dan hiburan bagi masyarakat. Sehingga penggunaan internet sangat dibutuhkan untuk berbagai macam kebutuhan, baik untuk pelajar atau mahasiswa,pekerja,dan masyarakat lainnya.
Lalu,apakah pengertian dari internet tersebut? Pengertian internet memiliki arti yang cukup luas dimana kata internet itu sendiri merupakan singkatan kata dari interconnection-networking, bila dijabarkan secara sistem global maka internet merupakan jaringan komputer diseluruh penjuru dunia yang saling terhubung satu sama lain dengan menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) sehingga antara komputer dapat saling mengakses informasi dan bertukar data.
TCP (Transmission Control Protocol) bertugas untuk memastikan bahwa semua hubungan bekerja dengan benar, sedangkan IP (Internet Protocol) yang mentransmisikan data dari satu komputer ke komputer lain. TPC/IP secara umum berfungsi memilih rute terbaik transmisi data, memilih rute alternatif jika suatu rute tidak dapat di gunakan, mengatur dan mengirimkan paket-paket pengiriman data.
Internet merupakan jaringan besar yang saling berhubungan dari jaringan-jaringan komputer yang menghubungkan orang-orang dan komputer-komputer diseluruh dunia, melalui telepon, satelit dan sistem-sistem komunikasi yang lain. Internet dibentuk oleh jutaan komputer yang terhubung bersama dari seluruh dunia, memberi jalan bagi informasi (mulai dari text, gambar, audio, video, dan lainnya ) untuk dapat dikirim dan dinikmati bersama.
Internet menghubungkan komputer yang satu dengan komputer lainnya , antar kota,antar negara bahkan antar benua. Internet membawa array yang luas dari sumber informasi dan jasa, terutama dokumen-dokumen hypertext antar-link dari World Wide Web (WWW) dan infrastruktur untuk mendukung surat elektronik.
Internet berawal dari negara Amerika , dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network). Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TPC/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol) .
Lalu,tujuan awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada tahun 1969 ARPANET membentuk satu jaringan terpadu.Mulanya ARPANET hanya menghubungkan 4 situs saja dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah dan universitas, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya. ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk keperluan militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet yang kemudian disederhanakan menjadi Internet yang kita kenal saat ini.Itulah ulasan singkat mengenai sejarah internet hingga internet berkembang hingga saat ini.
Jika kita menyinggung mengenai teknologi informasi,mungkin kita akan membayangkan kemajuan bidang informasi di era globalisasi ini.Kita juga akan langsung teringat dengan kemajuan internet yang memiliki dampak luas dalam penyebaran informasi.Sekarang ini,kita tidak hanya dapat mengakses internet di komputer saja,bahkan di telepon genggam yang biasa kita pakai untuk telpon dan sms saja,kali ini kita dapat dengan mudahnya mengakses internet untuk sekedar browsing,mengakses social media, atau sebagainya.
Tidak seperti dahulu dimana mengakses internet membutuhkan biaya yang cukup mahal,tapi kini semakin banyaknya provider yang memudahkan para pelanggan dengan menawarkan harga yang murah dalam penggunaan internet sehingga kapanpun dan dimanapun kita tak perlu cemas akan tertinggal informasi karena jaringan internet akan dengan mudah di dapatkan.
Lalu, dengan semakin mudahnya masyarakat mengakses internet apakah dampak yang akan ditimbulkan?Mengingat masyarakat yang mengakses internet ini terdiri dari berbagai kalangan,mulai dari anak-anak,kalangan remaja hingga orang dewasa.Tentunya ada berbagai dampak , baik itu dampak positif maupun dampak negatif. Sebelum membahas dampak positif dari internet,saya akan membahas dampak negatif penggunaan internet terlebih dahulu.Dampak negatifnya antara lain:
-Dengan semakin mudahnya mengakses internet,semakin maraknya tingkat kejahatan yang terjadi,misalnya penipuan dalam jual beli barang di internet,pornografi,kekejaman,perjudian dan tindak kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.
-Penggunaan internet yang kapanpun dapat diakses dapat menyita waktu jika dilakukan dengan berlebihan.Misalnya mengakses game online yang biasa dilakukan pelajar tanpa mengenal waktu,sehingga kewajiban mereka sebagai pelajar menjadi terabaikan.
-Adanya social media mengakibatkan kurangnya interaksi langsung individu dengan individu lain ,karena lebih mengedepankan berkomunikasi melalui internet (melalui facebook,twitter,chatting,dan social media lain)
Dibalik adanya dampak negatif,penggunaan internet juga memiliki dampak positif.Diantaranya adalah :
-Internet memberikan penyebaran informasi secara luas dan lengkap yang sangat berguna untuk proses belajar.
-Internet juga menyediakan search engine (mesin pencari) sehingga pengguna dapat mencari informasi yang dibutuhkan dengan cepat.
-Penggunaan internet juga sangat bermanfaat sebagai media komunikasi yang sangat luas.Sehingga komunikasi dapat terjalin dengan baik walaupun dipisahkan jarak yang jauh.
-Dengan internet , pengiriman data menjadi sangat mudah dan cepat, sehingga pengguna dapat mempersingkat waktu juga mendapatkan keuntungan-keuntungan yang lainnya.
-Internet juga menjadi lahan berbisnis dan bisa dijadikan sumber penghasilan bagi penggunanya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa berkembangnya barang elektronik diiringi dengan meningkatnya kebutuhan akan informasi dan hiburan bagi masyarakat,penggunaan internet sangat dibutuhkan.Internet merupakan jaringan besar yang saling berhubungan dari jaringan-jaringan komputer yang menghubungkan orang-orang dan komputer-komputer diseluruh dunia.Sehingga sangat memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi.Internet memiliki dampak yang positif bagi penggunanya,namun tak dapat dipungkiri bahwa internet pun memiliki dampak yang negatif pula.Oleh karena itu,masyarakat harus dengan bijak dan hati-hati dalam mengakses dan memanfaatkan internet.
Sumber :
http://www.weblog.web.id/2012/08/pengertian-internet-jaringan-komputer.html
http://www.bamz.us/2012/08/pengertian-internet.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Internet

Hentikan Tindakan Plagiarisme

Plagiarisme atau plagiat mungkin sudah tidak asing lagi di dengar di kalangan masyarakat.Istilah ini menjadi semakin ramai dibicarakan ketika penggunaan jaringan internet mulai marak dan menjadi suatu kebutuhan yang penting dalam pencarian informasi.Lalu,apa sebenarnya yang dimaksud dengan Plagiarisme ?
Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.
Di negara Indonesia sendiri pun tindakan penjiplakan ini sudah marak terjadi.Penjiplakan merupakan suatu tindakan yang merusak moral,karena menyertakan ketidakjujuran dalam pembuatan karya.Salah satu contoh yang sangat memalukan dalam tindakan plagiarisme terjadi di salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia.
Kasus memalukan itu terjadi di Kampus ITB. Seorang mahasiswa tingkat doktoral diketahui menjiplak paper ilmuwan asal Austria dan mengikutsertakan paper tersebut dalam sebuah konferensi internasional. Akibatnya, gelar doktor yang sudah dia peroleh harus dicopot. Kasus tersebut bukan satu-satunya yang terjadi,masih banyak kasus plagiarisme yang terjadi di Indonesia.Yang marak terjadi kali ini adalah menjiplak tulisan orang lain di internet tanpa mencantumkan sumber atau daftar pustaka dalam karya yang dibuatnya.Hal itu sungguh merugikan penulis yang sudah susah payah mengeluarkan ide dan kreatifitas di setiap rangkaian kata dan kalimat dalam tulisannya.Mungkin banyak para penulis yang ingin mengutip istilah atau pernyataan dari seseorang namun ia lupa menyertakan sumbernya,hal itu pun akan menjadi tindakan yang merugikan penulis karena tetap saja hasil karyanya tidak original.
Sebaiknya kita menyikapi hal ini dengan serius, karena jika tidak,tindakan ini akan semakin merajala dikalangan berikutnya sehingga sebuah karya-karya kreatif dari seseorang tidak akan berharga lagi dan akan semakin minimnya hasil-hasil kreatif anak bangsa.Dimulai dari dini,orangtua harus menanamkan sikap jujur kepada anaknya,orangtua lah yang berperan besar bagi tindakan moral anak sejak dini.Sehingga anak akan terbiasa untuk jujur dalam bekerja,dan menghargai hasil karya orang lain.
Aksi plagiarisme juga mungkin terjadi karena minimnya kreatifitas dan ide-ide sehingga plagiat akan menjiplak hasil tulisan atau karya orang lain tanpa bersalah.Oleh karena itu sebaiknya harus ada tindakan agar indvidu terbiasa untuk berfikir kreatif.Misalnya dengan menambah wawasan mengenai bidang ilmu yang digeluti. Salah satu cara yang paling mudah adalah dengan budaya membaca.Dengan menambah ilmu dari tulisan-tulisan yang pernah dibaca, individu akan dengan mudah menyalurkan ide nya di dalam tulisan-tulisan dan pendapatnya dengan original tanpa harus menjiplak kaya orang lain.
Oleh karena itu,tindakan plagiarisme harus ditindak tegas agar meminimalisir adanya kasus-kasus plagiat lagi di negara Indonesia kususnya.Dalam kacamata hukum, kegiatan plagiarisme termasuk pencurian hak cipta seperti disebutkan sebelumnya, diatur melalui UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta. Sanksi hokum yang membayangi kegiatan plagiarism sesuai pasal 72 ayat (1) UU Hak Cipta adalah pidana penjara masing-masing paling singkat 1 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 atau pidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00.
Dan yang harus di ingatkan,bahwa jika kita mengutip pendapat atau karya kreatif dan ide-ide yang berasal dari pemikiran orang lain,hendaknya jangan lupa untuk menyertakan sumber atau daftar pustaka agar tidak ada lagi aksi plagiarisme juga tak ada yang merasa dirugikan.
Jadi,dapat disimpulkan bahwa tindakan penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri atau yang sering disebut dengan plagiarisme sangat merugikan berbagai pihak.Plagiarisme dapat muncul karena minimnya sikap kejujuran dalam diri seseorang.Penyebab lain adalah minimnya kreatifitas dalam menghasilkan suatu karya sehingga pelaku dengan mudahnya menjiplak hasil karya orang lain.Karena tindakan plagiarisme sangat merugikan bagi orang-orang yang telah susah payah menghasilkan suatu ide kreatif,maka tindakan plagiarisme harus ditindak tegas agar meminimalisir adanya kasus-kasus plagiat lagi di negara Indonesia kususnya.Mari kita hentikan plagiarisme sekarang juga!
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
http://www.inilahjabar.com/read/detail/1874383/musuh-bersama-itu-plagiarisme
http://cesariansyah.tumblr.com/post/10550868537/epigonisme-dan-plagiarisme-fenomena-miskin-identitas